Bhabinkamtibmas Perkuat Keamanan Lewat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Cimahi melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Cililin, Aipda Asep Rodiamzah melaksanakan kegiatan sambang di Desa Karanganyar Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat, Kamis (10/07/2025).
Dalam kegiatan bertajuk Silaturahmi Kamtibmas tersebut, Aipda Asep Rodiamzah membangun komunikasi aktif dengan warga, guna mempererat hubungan kemitraan serta menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi keamanan lingkungan di wilayah Desa Karanganyar.
“Melalui silaturahmi ini, kami mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta membina keharmonisan sosial antarwarga. Hal ini penting untuk mencegah potensi konflik dan menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan tertib,” ujarnya.
Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Aipda Asep Rodiamzah juga mengingatkan warga untuk berhati-hati dalam menerima informasi. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menangkal penyebaran informasi bohong (hoaks) yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
“Saya mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Mari bersama-sama membangun ruang komunikasi yang sehat dan mendukung iklim sosial yang kondusif,” tambahnya.
Kegiatan sambang ini juga mendapat perhatian langsung dari pimpinan wilayah hukum setempat. Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cililin, AKP DMS Andriani S, menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat krusial dalam menjembatani hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas bertugas memberikan pelayanan kepolisian dengan cara yang humanis dan proaktif. Lewat dialog langsung, mereka tidak hanya menyampaikan himbauan, tetapi juga menyerap masukan warga sebagai bagian dari evaluasi pelayanan kepolisian,” jelas AKP Andriani.
Ia menambahkan, dalam konteks pembinaan masyarakat, Bhabinkamtibmas juga dituntut mampu mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di lingkup desa.
“Tugas mereka bukan hanya melakukan pembinaan dan penyelesaian masalah (problem solving), tetapi juga mendeteksi serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” katanya.
AKP Andriani merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, yang secara tegas mengatur tugas pokok Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian dalam fungsi pembinaan masyarakat.
“Sebagai garda terdepan, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Rustandi)
Posting Komentar