Bhabinkamtibmas Polsek Margaasih Monitoring MPLS di SD Nusa Indah 1 dan II
Polres Cimahi Suara Pakta.Com-Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Margaasih monitoring Kegiatan Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Panca Waluya di SD Nusa Indah 1 dan II. Senin (14/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan amanat kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra kepada seluruh siswa-siswi dan para guru-guru.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar di sampaikan oleh Anggota Bhabinkamtibmas mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kehormatan sebagai Pembina Upacara dalam rangka pembukaan MPLS tahun 2025.
"Ucapan selamat juga bagi para siswa yang akan mengikuti kegiatan MPLS. kami berharap kita semua khususnya di Prov. Jabar agar tidak ada yang putus sekolah agar para siswa bersikap baik taat pada orang tua dan Taati peraturan sekolah demi masa depan para siswa, ucapnya.
"Ia juga mengatakan bahwa generasi muda merupakan penerus dan kunci kesuksesan negara Republik Indonesia di masa yang akan datang, untuk itu kami dari pihak Kepolisian. Kami menghimbau agar adik-adik sekalian menghindari pelanggaran hukum ataupun aturan yang berlaku di sekolah karena akan merugikan masa depan adik-adik semua.
"Bhabinkamtibmas menambahkan, bahwa Siswa-siswi harus patuh hukum dan berpendidikan moral yang baik, hindari obat-obatan terlarang jangan coba-coba minuman keras, juga hindari untuk tidak melakukan kegiatan yang berlawanan dengan hukum, tegasnya.
Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari pihak sekolah untuk selalu memberikan pembinaan maupun pengawasan terhadap generasi muda yang kita miliki, tambahnya
"Kami meminta kerjasamanya dari pihak sekolah dan jangan sungkan untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian jika memerlukan bantuan ataupun saran dari kami, sehingga mewujudkan generasi yang muda dan berprestasi seperti cita-cita kita semua, katanya
"Tidak lupa kepada seluruh orang tua Siswa-siswi untuk lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus ke pergaulan bebas yang bisa merugikan nya dan melanggar hukum, tutupnya. (Rustandi)
Posting Komentar