Bripka Kusnadi Hidayat Lakukan Sambang, Perkuat Silaturahmi dan Imbau Warga
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Melalui kegiatan sambang warga anggota kepolisian bisa lebih dekat dengan masyarakat, tokoh agama, pemuda dan pemuda untuk memberikan pelayanan serta menyampaikan himbauan terkait Kamtibmas agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif
Seperti yang terpantau Bhabinkamtibmas Polsek Cililin Bripka Kusnadi Hidayat melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang di Desa Situwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat, untuk membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban salam lingkungan Desa, Rabu (09/07/2025).
Bripka Kusnadi Hidayat menyampaikan bahwa dalam sambang warga sekaligus melakukan Silaturahmi Kamtibmas dengan Motivasi warga tetap menjaga Kamtibmas menjalin keharmonisan dalam kehidupan di Desa, menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa.
"Ia juga menghimbau warga untuk dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang bersifat menyesatkan, ucapnya.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cililin AKP. DMS. Andriani Sapin mengatakan, smmbang yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Terkait perkembangan situasi Kamtibmas di Desa, Bhabinkamtibmas dituntut melakukan silaturahmi kamtibmas' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup Kapolsek. (Rustandi)
Posting Komentar