Desa Cigintung Gelar Musyawarah Desa Musrenbangdes Perubahan RPJMDes Tahun 2020-2027
Kab.Cilacap-Suara Pakta.com- Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) untuk perubahan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) tahun 2020-2027 Desa Cigintung yang dilaksanakan di pendopo balai desa setempat dan dihadiri oleh Camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan Lembaga Desa Cigintung. (Rabu, 09/07-2025)
Kegiatan ini merupakan forum penting di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati perubahan rencana pembangunan desa. Dalam forum ini, masyarakat desa, perangkat desa, dan pihak terkait lainnya bersama-sama merumuskan dan menyetujui perubahan yang diperlukan dalam RPJMDes, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun.
Plt Kepala Desa Cigintung Dedi Sudarso menyampaikan tujuan Musrenbangdes Perubahan RPJMDes adalah menyesuaikan rencana pembangunan, perubahan RPJMDes dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kondisi terkini, aspirasi masyarakat, dan perubahan regulasi atau kebijakan yang berlaku ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Musrenbangdes juga memberikan wadah bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan ataupun keinginan warga masyarakat.
"Forum ini juga bertujuan untuk menyepakati prioritas program pembangunan desa untuk periode yang akan datang, termasuk program-program yang akan diusulkan untuk didanai melalui APBDes," terangnya.
Sementara itu Camat Wanareja Irwan Arianto mengatakan Musdes (Musyawarah Desa) Penetapan Rancangan Perubahan RPJMDes Tahun 2020-2027, di mana harus disepakati bahwa rancangan perubahan RPJMDes telah disusun dengan memperhatikan kondisi aktual desa dan aspirasi masyarakat desa Cigintung ucapnya.
Selain itu "Musrenbangdes adalah proses yang sangat penting dalam pembangunan desa karena melalui Musrenbangdes ini semua perencanaan pembangunan desa Ciuintung menjadi lebih berkualitas karena melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat," tandasnya.
Harapan kami masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab atas rencana pembangunan desa yang telah mereka susun bersama dan tentunya memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Karena dengan Musrenbangdes perubahan RPJMDes merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan desa Cigintung yang partisipatif, aspiratif, dan berkelanjutan pungkasnya.(Ben)
Posting Komentar