Diskominfo Cimahi Pastikan Akurasi untuk Perencanaan Kebijakan
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com – Pemerintah Kota Cimahi terus menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola data sektor lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kegiatan verifikasi dan validasi data survei pengelolaan sampah dilakukan secara langsung di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan peran Diskominfo sebagai wali data, sekaligus menjawab kebutuhan akan data akurat yang bisa dipertanggungjawabkan untuk pembangunan berbasis bukti. Tak hanya melibatkan internal pemkot, proses ini juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta didukung oleh 220 mahasiswa yang diturunkan langsung ke lapangan.
"Kami dari Diskominfo itu mengawal dari sisi ketersediaan data dan publikasi data, dipastikan bahwa data yang dihasilkan dari semua UPD (Unit Pengelola Data) itu sesuai dengan kualitas dari datanya. Karena fungsi kami sebagai wali data, itu memastikan bahwa data itu diverifikasi dan nanti kami publikasi di portal Open Data kami, itu sebagai bahan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Azis Sumaryono, Kepala Seksi Data dan Statistik Diskominfo Kota Cimahi.
Portal Open Data Kota Cimahi di https://opendata.cimahikota.go.id/ saat ini telah memuat lebih dari 1.023 data sektoral, yang telah disusun berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia dan dilengkapi dengan SDSN (Standar Data Statistik Nasional). Portal ini menjadi medium penting bagi masyarakat maupun pemangku kebijakan untuk mengakses dan menggunakan data publik secara terbuka.
"Kami berupaya bahwa dengan adanya portal open data tersebut masyarakat dimudahkan untuk mencari data sektoral sesuai dengan kebutuhannya, dan apabila data yang dibutuhkan belum tersedia, maka kami persilakan untuk menghubungi Diskominfo. Dan kami apresiasi atas kolaborasi dari Dinas Lingkungan Hidup, Duta Kel Cipageran, dan BPS yang melakukan pendampingan teknis dalam pengelolaan sampah," tambah Azis.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga masuk dalam program pembinaan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) yang dijalankan oleh BPS. Penekanan diberikan pada pengujian perbedaan data yang dikumpulkan secara daring melalui Google Form dengan data yang diperoleh melalui wawancara langsung.
Dewi Mulyahati, Statistisi Ahli Madya BPS Kota Cimahi, menegaskan pentingnya proses verifikasi untuk menjaga validitas data. "Kemarin masyarakat sudah mengisi Google Form. Jadi kami data ulang kembali. Kami melihat perbedaan isian kuesioner antara yang melalui Google Form langsung dikirim dengan wawancara. Kami lihat nanti output-nya adalah melihat uji perbedaan," jelas Dewi.
Ia menambahkan, proses pengolahan data ini tetap mengacu pada kerangka kuesioner awal yang terdiri dari 10 variabel utama. Fokus utama terletak pada bagaimana kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah di tingkat rumah tangga.
"Ada 10 variabel yang kita tanyakan, jadi kami memverifikasi lagi 10 pertanyaan itu. Kami hanya melihat sampai di mana kesadaran masyarakat terhadap pengolahan sampah," imbuhnya.
Nantinya, hasil akhir dari survei ini akan dianalisis lebih lanjut oleh BPS dan menjadi rekomendasi yang bisa digunakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi untuk menyusun program-program strategis pengelolaan sampah yang tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.
Melalui kolaborasi antar lembaga ini, Kota Cimahi menegaskan bahwa urusan data bukan hanya soal angka, tapi soal akurasi, transparansi, dan tanggung jawab kepada publik. Data yang valid akan menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan yang menjawab masalah riil di lapangan dan pengelolaan sampah adalah salah satu isu krusial yang tak bisa ditangani hanya dengan narasi, tapi dengan bukti. (**)
Posting Komentar