Jaga Wilayah Binaan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung ke Desa
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Dalam upaya menjaga kerukunan dan keamanan di wilayah desa binaanan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cililin Bripka Cep Halili bersama Babinsa Koramil melakukan sambang di Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (15/07/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Bripka Cep Halili menyampaikan beberapa pesan agar warga selalu tetap menjaga Kamtibmas menjalin keharmonisan dalam kehidupan di Desa,menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa.
"Kegiatan ini selain menjaga keamanan untuk terus membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa,ucap Bripka Cep Halili.
Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya Desa Pataruman, warga selalu berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoak) yang bersifat menyesatkan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cililin AKP. DMS. Andriani menjelaskan, kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Ia tegaskan bahwa, terkait perkembangan situasi Kamtibmas di Desa, Bhaninkamtibmas dituntut melakukan silaturahmi kamtibmas' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." ujar AKP Andriani.
Fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana tertuang dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup Kapolsek. (Rustandi)
Posting Komentar