Kapolsek AKP Yudhi Hariyanto Pimpin Upacara MPLS di SMA 6 Melong
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Pembukaan MPLS masa perkenalan lingkungan Sekolah SMA 6 gelar upacara yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Herianto berlangsung di halaman sekolah, Senin (14/07/2025).
Upacara berlangsung di mulai dari pukul 07.00 sampai 09.00 WIB, kegiatan pembukaan (MPLS), Kapolsek Cimahi Kompol dalam sambutannya menegaskan pencegahan Narkoba, serta penolakan kelompok berlandalan motor dan premanisme di wilayah.
"Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Herianto menjelaskan, MPLS bertujuan untuk memperkenalkan siswa baru pada lingkungan sekolah, termasuk fasilitas, guru, staf, dan tata tertib sekolah, serta kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Pihak kepolisian Polsek Cimahi Selatan ini secara intens turun ke sekolah. mendatangi sejumlah sekolah yang berada di wilayah baik tingkat SMA yang ada di Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi. dalam memberikan materi.
Kami berharap, Selama MPLS siswa-siswi tidak ada kegiatan yang mengarah tindakan kekerasan, berharap anak apabila diluar lingkungan sekolah tidak tergabung dalam kelompok yang tidak jelas seperti masuk ke genk motor atau kelompok motor.
"AKP Yudhi menghimbau kepada seluruh siswa-siswi hindari penyalahgunaan narkoba, jangan sampai anak-anak sekolah terjerumus ke dalam pergaulan bebas," tegasnya.
Polsek Cimahi Selatan selama ini sudah Sosialisasi dan edukasi bagi siswa yang menggunakan sepeda Motor untuk mentaati aturan belalu lintas "Melengkapi kelengkapan pribadi kendaraan pribadi seperti STNK,SIM,Helm SNI dan Kaca Spion , terutama bagi siswa di bawah umur dilarang menggunakan sepeda Motor.
"Kami meminta kerjasamanya dari pihak sekolah dan jangan sungkan untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian jika memerlukan bantuan ataupun saran dari kami, sehingga mewujudkan generasi yang muda dan berprestasi seperti cita-cita kita semua.
"Tidak lupa kepada seluruh orang tua Siswa-siswi untuk lebih mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus ke pergaulan bebas yang bisa merugikan nya dan melanggar hukum, tutup AKP Yudhi. (Rustandi)
Posting Komentar