Lewat Strategi Cooling System, Bhabinkamtibmas Dorong Warga Aktif Jaga Keamanan Desa
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polri melalui peran Bhabinkamtibmas terus menguatkan pendekatan ke masyarakat. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bripka Agung Subangkit, Bhabinkamtibmas Desa Singajaya Polsek Cililin, yang melaksanakan kegiatan sambang dalam program Cooling System di Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (11/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Agung menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menjalin komunikasi langsung dengan perangkat desa maupun warga. Tujuannya tak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menggali informasi serta menerima masukan dari masyarakat soal kondisi keamanan lingkungan.
“Melalui sambang ini, kami ingin membangun keharmonisan serta memotivasi warga untuk tetap menjaga kamtibmas dan rasa persaudaraan. Dengan begitu, stabilitas keamanan bisa tetap terjaga,” ujarnya.
Pendekatan yang dilakukan Bripka Agung merupakan bagian dari strategi Cooling System, yaitu langkah preventif yang menekankan pada komunikasi humanis dan pemberdayaan masyarakat. Dalam setiap sambangnya, ia turut mengajak warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Warga harus aktif berpartisipasi menjaga lingkungan masing-masing dan mendukung Polri dalam menangkal penyebaran hoaks yang dapat menyesatkan,” tegas Bripka Agung.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani, menjelaskan bahwa kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas adalah bagian penting dalam pelayanan preventif kepada masyarakat. Tujuannya adalah mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus menjadi alat deteksi dini potensi gangguan keamanan.
“Terkait perkembangan situasi Kamtibmas di desa, Bhabinkamtibmas dituntut untuk menjalankan Cooling System, sekaligus melakukan deteksi dan antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan. Masyarakat harus diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga kamtibmas secara bersama-sama,” jelasnya.
Kapolsek juga menekankan bahwa tugas Bhabinkamtibmas sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa Bhabinkamtibmas bertugas membina masyarakat, menyelesaikan permasalahan (problem solving), membantu tugas-tugas Polri, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri yang berada di garda terdepan. Diharapkan kehadirannya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutup Kapolsek Andriani.
Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, upaya membangun desa yang aman dan harmonis kini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat, tapi seluruh elemen masyarakat,"tutup Kapolsek. (Rustandi)
Posting Komentar