Melalui Cooling System, Polisi Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com- Dalam upaya meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 Bhabinkamtibmas Polsek Cipeundeuy Aiptu Ali Asfar Firdaus melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang di Desa Sukahaji Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat.
Aiptu Ali Asfar Firdaus mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk terus membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban salam lingkungan Desa.
"Selin sambang warga Aiptu Ali Asfar, melakukan Cooling System, dan berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas menjalin keharmonisan dalam kehidupan di Desa,menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa," ujarnya.
Kami juga menghimbau warga untuk dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoak) yang bersifat menyesatkan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, Kapolsek Cipeundeuy AKP. SUANDI mengatakan bahwa kegiatan sambang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Situasi Kamtibmas di Desa, anggota Bhabinkamtibmas dituntut melakukan Cooling System' sekaligus mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang diduga sewaktu-waktu dapat terjadi di Desa. Untuk itulah warga perlu diberikan pemahaman tentang konsep Kamtibmas yang nyata demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif." ujar AKP Suandi.
Menurut Kapolsek sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup AKP Suandi. (Rustandi)
Posting Komentar