Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Design Health & Fitness Pembagi Bir di PSRI 2025 Mulai Jalani Hukuman Bebersih Balai Kota Bandung
Bandung Design Health & Fitness

Pembagi Bir di PSRI 2025 Mulai Jalani Hukuman Bebersih Balai Kota Bandung

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
27 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kota Bandung, Suara Pakta.Com-Setelah dikenai sanksi sosial oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung atas insiden pembagian bir di ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025, komunitas Free Runners mulai menjalankan komitmennya dengan membersihkan area Balai Kota Bandung, Sabtu (26/07/2025)


Sebanyak 30 anggota Free Runners melakukan kerja sosial di sepanjang kawasan balai kota, dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan.
Kapten Free Runners, Aji Jatnika Kumara mengatakan, siap menjalankan seluruh kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi.
Ia menyebut kegiatan ini bukan sekadar memenuhi sanksi, tetapi juga upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap komunitas.


"Ini hari pertama, dan kami hadir 30 orang sesuai arahan dari Pemkot. Kami akan jalankan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, terutama di hari Sabtu dan Minggu hingga dua pekan ke depan," ungkap Aji.
Sebelumnya, Free Runners menjadi sorotan publik setelah terekam membagikan bir di jalur lari PSRI 2025.


Tindakan ini dianggap melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta bertentangan dengan nilai agamis yang diusung dalam visi Bandung Utama.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam forum klarifikasi yang digelar pada 24 Juli lalu menegaskan, ruang publik harus dijaga bersama sebagai tempat yang aman, tertib, dan sesuai norma sosial serta budaya warga Bandung.


“Insiden ini jadi pelajaran penting. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal tanggung jawab moral. Kami ingin setiap komunitas yang terlibat dalam kegiatan publik paham dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.


Sebagai bentuk sanksi sosial, komunitas Free Runners wajib menjalankan kerja sosial, menyampaikan permintaan maaf terbuka, serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa. (**)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Gatur pagi,Personel Polsek Lembang Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Penulis : Rustandi- Juli 27, 2025 0
Gatur pagi,Personel Polsek Lembang  Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Pengaturan lalu lintas pagi hari merupakan kewajiban setiap anggota Polri, sehingga perlu didukung dan dilaksanakan dengan sema…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Maret 29, 2025

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Mahasiswa KKN IKIP Siliwangi Soroti Masalah Kesadaran Sampah di Cibeureum: "Warga Belum Kompak"

Mahasiswa KKN IKIP Siliwangi Soroti Masalah Kesadaran Sampah di Cibeureum: "Warga Belum Kompak"

Juli 21, 2025
Ciptakan Lingkungan Bersih, LPM Cibeureum Dorong Warga Jadi Motor Kolaborasi

Ciptakan Lingkungan Bersih, LPM Cibeureum Dorong Warga Jadi Motor Kolaborasi

Juli 21, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME