Pemkot Cimahi Perketat Pengawasan pada Ibu Hamil, Usai Viral Kasus Penjualan Bayi
CIMAHI,Suara Pakta.com – Usai viralnya kasus penjualan bayi yang menghebohkan masyarakat baru-baru ini, pemerintahan kota cimahi menegaskan akan melakukan pengawasan, pemantauan, dan antisipasi atas kejadian tersebut.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan Pemerintah Kota Cimahi mendengar tentang situasi dan kondisi apalagi beberapa tempat tentang penjualan anak ya ke luar negeri, ini kami antisipasi kami mohon dan kita upayakan bagaimana Kota Cimahi tidak terjadi itu.
“kami akan tegas bagi orang-orang yang berbuat seperti itu karena itu tidak mendidik dan memberikan contoh yang baik, baik itu sindikat dari luar maupun di dalam kota Cimahi kalau memang terjadi di kota Cimahi tertangkap tanggung risiko,” ujarnya saat ditemui di Pemkot Cimahi.
Terkait Pengawasannya, Ngatiyana menuturkan nanti pihaknya sampai dengan tiap kelurahan akan di sampaikan informasi dengan hal-hal tersebut agar waspada kewaspadaan dan antisipasi kepada masyarakat Jangan sampai terjadi jual beli anak.
“khususnya awasi dan awasi terus orang-orang yang sedang hamil siapa tahu nanti dia punya tujuan-tujuan yang lain dan sebagainya . itu selalu dalam pengawasan agar tidak terjadi kedepannya,” tegas Ngatiyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Cimahi (DP3AP2KB), Fitriani Manan menanggapi kita harus waspada ya mulai sekarang ya karena mereka itu seperti sindikat.
Menurutnya, Karena antara yang mau menjual dengan yang korban itu sudah ada komunikasi sebelumnya biasanya. sehingga akan cukup sulit untuk melacaknya.
“Maka hal itu perlu Kita waspadai, dan kita akan sering melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat karena kita ini kan perlindungan anaknya walaupun bagaimanapun anak-anak tersebut adalah orang-orang yang harus kita lindungi,” tegas Fitriani.
Ia melanjutkan, sehingga hal-hal seperti itu harus Kita waspadai, kalaupun itu terjadi di kota Cimahi tentu DP3AP2KB ini berada di pihak korban. Jadi DP3AP2KB mendampingi korbannya untuk mengembalikan psikisnya.
“Itu kalau tidak diketahui ya, kecuali kalau ada kesepakatan itu seperti itu memang sulit,” tutur Fitriani.
Tapi, sambungnya, tetap kami ada berdiri di pihak korban jadi DP3AP2KB mendampingi gitu jadi terutama untuk yang hamil tanpa keluarga, seperti remaja-remaja yang hamil tetapi tidak memiliki suami. Fitriani juga mengingatkan harus tetap waspada terkait hal tersebut.
“sebenarnya semenjak di Rumah Sakit pun sudah terlihat tanda-tanda itu (kehamilan), dia sering didatangi dan sebagainya, itu kita harus sudah mulai waspada,” ujarnya.
Fitriani menerangkan, sebagian besar atas kejadian kasus penjualan anak atau bayi ini sebagian besar masalah ekonomi, karena dalam penjualan tersebut yang harganya cukup besar sepertinya.
“Lalu juga kemungkinan memang kehamilannya mungkin tidak diinginkan, akhirnya ekonomi juga, akhirnya ya mungkin nanti kedepannya tidak ada yang bertanggung jawab atau apa gitu tapi yang jelas sih memang sebagian besar karena faktor ekonomi,” jelasnya.
Fitriani menambahkan, DP3AP2KB akan melakukan pengawasan lebih intens terkait kasus TPPO, juga bekerja sama dengan Dinas sosial untuk kasus seperti in.
“Tapi kalau TPPO seperti TKI-TKI, mungkin dengan Disnaker, tapi kalau yang untuk anak ini biasanya kita dengan Dinsos, nanti untuk penjemputan dan sebagainya kita lewat Dinsos,” tutup Fitriani. (Rustandi)
Posting Komentar