Polsek Padalarang Gelar Patroli Gabungan, Penerapan Jam Malam bagi Siswa
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Untuk memastikan pelajar mematuhi aturan jam malam yang berlaku, bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja, menjaga keamanan, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda.
Pada hari Kamis tgl 17 Juli ,2025 sekitar Pukul 21.50 wib di Desa Gadobangkong Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat jajaran Polsek Padalarang melaksanakan patroli gabungan melibatkan Kecamatan dan Koramil.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan mengatakan bahwa, kegiatan patroli Gabungan dalam rangka penerapan Jam malam bagi Para pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK dilarang berkeliaran di luar rumah dimulai pukul 21.00 WIB diwilayah hukum Polsek Padalarang.
"Patroli jam malam sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta didik, yang bertujuan untuk membentuk generasi muda yang berkarakter dan berkualitas, ucap AKP Kusmawan.
Gubernur Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.
"Kapolsek melanjutkan melalui surat edaran ini, peserta didik dibatasi untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah pada malam hari, yaitu mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, terang AKP Kusmawan.
Kapolsek menjelaskan, ada beberapa pengecualian bagi peserta didik yang masih d luar pada malam hari yakni,
• Mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi.
• Mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan tempat
• tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali.
• Sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.
"Patroli gabungan ini kami menyasar ke tempat berkumpulnya anak-anak remaja, di tempat-tempat tongkorongan, kafe-kafe dan sebagainya," tandas AKP Kusmawan. (Rustandi).
•Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh,
Camat Ngamprah Ibu Agnes Virganty S,
Danramil Padalarang diwakiii Babinsa. Gadobangkong Koptu Bakri.
Bhabinkamtibmas Gadobangkong Aiptu Harun.
•Kanit Bimas AKP. Rd. Mukti S, SH mewakili Kapolsek Padalarang
•Kades Gadobangkong Bpk. Drs. Ae Tajudin
•Sekdes Desa Gadobangkong
•Kasi Tratib Kec. Ngamprah ibu Mega
•Perangkat Desa Gadobangkong
•Anggota Polsek Padalarang 4 personil
•Anggota Linmas Desa Gadobangkong
• Anggota Ansor.
Posting Komentar