Salah Paham Antar Warga di Desa Mukapayung Berakhir Damai Lewat Mediasi
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com-Salah paham antara dua warga di Kampung Cikoneng, RT 03 RW 11 dan RT 02 RW 11, Desa Mukapayung, akhirnya berhasil diselesaikan lewat mediasi kekeluargaan. Proses mediasi ini digelar di Kantor Desa Mukapayung dan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (07/07/2025).
Masalah yang sempat bikin panas dua pihak ini sempat bikin situasi memanas di lingkungan sekitar. Tapi untungnya, dua pihak yang berselisih sepakat buat duduk bareng, ditemani para perangkat desa, ketua RT/RW, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Proses musyawarah ini jadi bukti bahwa penyelesaian damai masih jadi opsi utama yang dipegang warga, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani.
"Setelah ngobrol panjang lebar dan saling mengutarakan unek-unek, kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing sepakat buat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. “Kami sepakat untuk saling memaafkan dan tidak menyimpan dendam di kemudian hari,” katanya.
Kesepakatan damai ini juga ditulis dan ditandatangani dalam bentuk Surat Kesepakatan Bersama, lengkap dengan materai dan disaksikan langsung oleh keluarga serta pihak-pihak yang hadir, tambah Kapolsek.
"Satu hal yang cukup menghangatkan suasana, salah satu pihak bahkan berjanji bakal memperbaiki sikap dan nggak akan mengulangi perbuatannya. Dari situ, kelihatan jelas kalau niat baik buat berubah dan memperbaiki hubungan sosial memang masih hidup di tengah masyarakat, terang AKP Andriani.
Kapolsek Cililin menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi atas penanganan masalah di wilayahnya. Masalah selesai, suasana kembali kondusif, dan yang paling penting: warga belajar bahwa komunikasi itu kunci, "tandas AKP Andriani. (Rustandi)
Posting Komentar