Wali Kota Cimahi Lantik Pejabat Baru : Mampu Membawa Perubahan, Mendorong Inovasi
CIMAHI, Suara Pakta.Com– Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, melantik sejumlah pejabat administrator, pengawas, serta pejabat fungsional tertentu yang mendapat tugas tambahan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah, rohaniwan, serta tamu undangan.
Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan bagian penting dari proses penyegaran birokrasi dan penguatan pelayanan publik di Kota Cimahi.
"Hari ini kita menyaksikan prosesi penting dalam roda pemerintahan. Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan awal dari amanah dan tanggung jawab baru dalam menjalankan tugas pemerintahan," ujarnya.
Ngatiyana menekankan bahwa seluruh proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku.
"Ia menyebut, pelantikan kali ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat Dirjen Otonomi Daerah Nomor 1000.2.25/4093/OTDA tertanggal 15 Juli 2025.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing serta memahami anggaran yang dikelola. Ia berharap dengan kehadiran pejabat definitif, jalannya organisasi pemerintahan akan semakin efektif dan produktif.
"Saya berharap pejabat yang dilantik mampu membawa perubahan, mendorong inovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.
Selain pelantikan pejabat, Ngatiyana juga menandatangani komitmen bersama dengan Kepala BKN Kanreg III Bandung dalam penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemkot dalam mengimplementasikan sistem merit yang transparan dan berbasis kompetensi.
Ngatiyana menuturkan, penerapan manajemen talenta ASN merupakan amanat dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020, yang menjadi acuan nasional dalam pengelolaan karir dan pengembangan aparatur sipil negara.
Komitmen tersebut memuat lima poin utama, yakni:
1. Menerapkan manajemen talenta di seluruh instansi Pemkot Cimahi guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja ASN.
2. Melaksanakan prinsip meritokrasi dalam seluruh tahapan manajemen kepegawaian, mulai dari pengangkatan, penempatan, hingga promosi jabatan.
3. Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ASN, menjunjung tinggi integritas, dan bebas dari intervensi.
4. Mengembangkan sistem pengelolaan talenta berbasis teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi digital birokrasi.
5. Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan optimalisasi penerapan sistem manajemen talenta.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap terciptanya birokrasi yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. (Rustandi)
Posting Komentar