Wali Kota Cimahi Tandai Dimulainya Pembangunan Rumah Singgah
Kota Cimahi, Suara Pakta.Com- Pemerintah Kota Cimahi resmi memulai pembangunan Rumah Singgah Dinas Sosial tahun 2025 di kawasan Cipageran, Cimahi Utara, Senin (14/7/2025). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Ground breaking tersebut ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama yang dihadiri oleh Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana, Wakil Wali Kota, Forkopimda, hingga para tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Singgah ini bukan hanya sekadar proyek fisik, melainkan manifestasi dari hadirnya negara bagi masyarakat yang kerap tak terlihat di tengah hiruk-pikuk pembangunan kota.
“Rumah singgah ini bukan sekadar tempat berteduh. Ini adalah ruang pemulihan martabat, tempat membangun kembali harapan, dan memulai kembali kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang sempat terpinggirkan,” tegas Ngatiyana.
Ia menambahkan, keberadaan rumah singgah ini merupakan simbol nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat sosial, mulai dari lansia terlantar, penyandang disabilitas tidak terurus, hingga korban bencana.
“Negara harus hadir memberi perlindungan, rasa aman, dan harapan bagi warga yang berada dalam situasi rentan,” ujarnya.
Pembangunan Rumah Singgah ini merupakan bagian dari Program Strategis Daerah Kota Cimahi tahun 2025. Dalam prosesnya, Dinas Sosial menggandeng sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri dan Polres Cimahi, guna memastikan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Kejari Cimahi, Polres, serta para pengawas teknis yang telah memberikan pendampingan hukum dan pengawasan preventif sejak tahap awal,” ucap Ngatiyana.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saefulloh, M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan rumah singgah ini telah melalui berbagai tahapan persiapan, mulai dari peralihan aset, perencanaan teknis, pembongkaran gedung lama, hingga lelang konstruksi dan pengawasan.
“Rumah singgah ini akan memiliki dua lantai dengan total luas bangunan 221,94 meter persegi di atas lahan 411 meter persegi. Fasilitasnya dirancang layak, aman, dan manusiawi, serta mampu menampung hingga lima orang setiap minggunya,” jelas Ahmad Saefulloh.
Fasilitas ini diharapkan menjadi pusat layanan sementara yang mendukung rehabilitasi sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS), mulai dari pemberian kebutuhan dasar, penanganan sementara, hingga rujukan ke lembaga terkait.
"Rumah singgah ini bukan sekadar bangunan, tapi monumen keadilan sosial bagi kelompok terlupakan. Dengan dukungan semua pihak, kami yakin Cimahi bisa menjadi role model penanganan PPKS berbasis hak asasi manusia,” kata Saefulloh.
Proses konstruksi fisik dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kerja, dari 1 Juli hingga 29 Oktober 2025. Pembangunan ini dilaksanakan oleh CV. Multi Engineering dan diawasi oleh PT. Balqis Mandiri Konsultan.
Wali Kota Cimahi mengajak seluruh unsur masyarakat untuk turut mengawal proyek ini agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat.
“Keberhasilan rumah singgah ini bukan ditentukan dari seremoninya hari ini, tapi dari komitmen bersama untuk menjadikannya ruang yang memberi makna bagi sesama,” tandasnya.
Dengan pembangunan ini, Pemkot Cimahi berharap tak ada lagi warga yang harus tidur di jalan atau hidup tanpa pendampingan ketika menghadapi masa-masa sulit. Rumah singgah di Cipageran ini menjadi awal dari wajah baru pelayanan sosial yang beradab dan manusiawi di Kota Cimahi. (Rustandi)
Posting Komentar