Warga Diteriaki Maling hingga Babak Belur, Polisi Mediasi Kasus Perebutan HP di Margaasih
polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Seorang pemuda di Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, menjadi sasaran amuk massa setelah diduga merampas ponsel milik pemilik warung dalam insiden yang dipicu permintaan pengisian dana elektronik. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 20 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di Komplek Graha Margaasih, Jalan Cendana RT 05 RW 20.
Pelaku diketahui bernama Galih, pemuda asal Kampung Cipatat RT 01 RW 12, Desa Lagadar. Ia mendatangi warung milik Azfiaty Zakiah Daula dan meminta untuk mengisi dana elektronik senilai Rp 20.000. Namun, saat diminta menunjukkan bukti pengiriman dari ponsel milik pemilik warung, Galih justru merampas ponsel tersebut dan berusaha melarikan diri.
Teriakan "maling" dari korban memancing reaksi warga sekitar yang tengah nongkrong tak jauh dari lokasi. Galih pun dikejar dan berhasil ditangkap, namun mengalami pemukulan hingga babak belur oleh massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lagadar, Aipda Afif Luthfi, segera turun ke lokasi untuk melakukan pendekatan restoratif kepada kedua belah pihak. Upaya problem solving dilakukan mengingat pelaku maupun korban merupakan warga binaannya.
“Karena keduanya adalah warga binaan, kami lakukan mediasi dan menekankan kepada pelaku untuk meminta maaf atas tindakannya. Ia mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti kerugian bila ada,” ujar Aipda Afif.
Lebih lanjut, pihaknya menyarankan agar RW dari kedua belah pihak membuat surat pernyataan damai atau islah sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Proses mediasi didokumentasikan secara lengkap, termasuk bukti surat damai kedua belah pihak.
Kapolsek Margaasih, Kompol H. Bonny Yuniar menyampaikan bahwa selama proses penyelesaian berlangsung, situasi tetap kondusif dan aman.
"Insiden ini menjadi cermin pentingnya literasi digital dan komunikasi di tengah masyarakat, serta pentingnya peran aparat dalam meredam konflik agar tidak berkembang menjadi kekerasan yang lebih luas. (Rustandi)
Posting Komentar