Aipda Rudayat Lariana Terus Lakukan Sambang Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Guna mendekatkan diri dengan masyarakat, menjalin silaturahmi, dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, dan menyerap informasi terkait situasi kamtibmas di desa/kelurahan binaan, serta untuk memecahkan masalah dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Pada hari Senin tanggal 04 Agustus 2025 Bhabinkamtibmas Polsek Cipatat Aipda Rudayat Lariana melaksanakan program pembinaan melalui kegiatan sambang di Desa Mandalasari Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk terus meningkatkan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan bersosialisasi dengan masyarakat agar dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kata Aipda Rudayat Lariana.
"Selain itu sambang warga juga untuk membangun komunikasi dengan warga dalam mempererat tali silaturahmi serta menerima masukan warga terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban dalam lingkungan Desa, ucap Aipda Rudayat.
Aipda Rudayat juga melakukan Cooling System dan mengajak warga agar tetap menjaga Kamtibmas menjalin keharmonisan dalam kehidupan di Desa,menjaga rasa persaudaraan antar sesama warga yang pada akhirnya tercipta stabilitas Kamtibmas di Desa.
"Saya menghimbau warga untuk dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Desa serta mendukung Polri mencegah dan menanggulangi penyebaran informasi ataupun isu-isu yang tidak benar (Hoak) yang bersifat menyesatkan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, melalui Kapolsek Cipatat Kompol Iwan Setiawan menjelaskan bahwa Kegiatan Sambang oleh Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas, kemudian mendengarkan masukan warga serta menjadikannya sebagai acuan dalam upaya peningkatan kualitas pelayan Polri kedepan.
"Menurut Kapolsek sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan , Menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (Problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
"Bhabinkamtibmas adalah merupakan ujung tombak Polri yang melaksanakan tugas, fungsi dan perannya selaku garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, "tutup Kompol Iwan. (Rustandi)
Posting Komentar