Bupati Jeje Tegaskan TPP Bukan Hak Mutlak
Kab.Bandung Barat, Suara Pakta.Com-Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melaksanakan Apel Gabungan perdana di bulan kemerdekaan, di Lapang Plaza Mekarsari, Senin pagi, 4 Agustus 2025. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail memimpin langsung apel tersebut dengan pesan tegas tentang disiplin dan integritas aparatur negara.
Dihadapan ratusan ASN dan non-ASN, Jeje menegaskan, pentingnya kedisiplinan sebagai bentuk konkret pengisian kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan.
"Bulan Agustus memiliki makna yang sangat istimewa. Ini bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini bukan hadiah, tapi hasil dari perjuangan panjang," tegas Jeje.
Dikatakan Jeje, semangat kemerdekaan harus menjadi pengingat sekaligus pendorong setiap aparatur untuk memberikan pelayanan publik terbaik, yang cepat, transparan, dan responsif.
"Sebagus apa pun sistem dan teknologi, semuanya bergantung pada siapa yang menjalankannya," ujarnya.
Dalam amanatnya, ia menyoroti, sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kini dihitung berbasis kehadiran dan kinerja melalui aplikasi SMART. Ia menekankan bahwa TPP bukanlah hak mutlak ASN.
"TPP adalah bentuk penghargaan atas kinerja dan kedisiplinan yang terukur. Bukan hak mutlak," ucapnya.
Berdasarkan rincian, ia memaparkan, 40 persen TPP dihitung dari presensi dan 60 persen dari capaian kinerja yang harus dilaporkan melalui Smart Mobile dan Smart Kinerja. Ia menegaskan, manipulasi presensi atau laporan fiktif akan dikenai sanksi tegas, termasuk pengurangan TPP bahkan hukuman disiplin.
Tak hanya menyasar ASN, Bupati juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar tidak lalai menindaklanjuti pelanggaran disiplin.
"Pimpinan yang tidak menindaklanjuti pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai Pasal 24 ayat (3) PP Nomor 94 Tahun 2021, termasuk penundaan surat rekomendasi pencairan TPP," jelasnya.
Usai apel, Jeje langsung melakukan uji petik kehadiran dengan memeriksa data aplikasi SMART dan kondisi riil di lapangan, didampingi tim dari BKPSDM. Langkah itu sebagai bukti keseriusannya menegakkan kedisiplinan aparatur.
"Saya tidak ingin ASN hanya terlihat disiplin di sistem, tapi tidak hadir secara fisik. Apel ini adalah cermin dari komitmen kita terhadap tugas," singgungnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan, apresiasi kepada pegawai yang memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2025.
"Terima kasih atas pengabdian yang tulus dan loyalitas yang telah diberikan. Semoga masa pensiun menjadi masa yang penuh berkah," tuturnya.
Diamanatkan Jeje, dirinya ajakan kepada seluruh ASN untuk menjadikan bulan kemerdekaan sebagai momentum refleksi dan pembuktian dedikasi.
"Tunjukkan bahwa ASN Kabupaten Bandung Barat adalah ASN yang AMANAH, Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis," pungkasnya. (Rustandi)
Posting Komentar