Dinsos Cimahi Dorong Inovasi Sedekah Minyak Jelantah untuk Lingkungan dan Sosial
CIMAHI, Suara Pakta.Com — Dalam upaya mendorong pengelolaan limbah rumah tangga yang berdaya guna sekaligus memperkuat kepedulian sosial, Dinas Sosial Kota Cimahi kembali memperkenalkan inovasi berbasis partisipasi masyarakat melalui program bertajuk “Sedekah Minyak Jelantah”.
Program ini telah resmi digagas sejak 20 September 2024 dan kini terus diperluas cakupannya melalui keterlibatan aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Drs. Ahmad Saefullah, M.M., menyampaikan program ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat pembuangan minyak jelantah secara sembarangan.
Namun juga diarahkan sebagai gerakan sosial yang memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat rentan.
"Inovasi ini bukan hanya soal mengelola limbah rumah tangga, tetapi bagaimana kita bersama-sama mengubah sesuatu yang tidak lagi bernilai menjadi sumber kebaikan yang berdampak luas, baik untuk lingkungan maupun untuk kesejahteraan sosial,” ujar Ahmad dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Cimahi pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Minyak jelantah, yang selama ini dibuang tanpa pengolahan, terbukti menjadi salah satu faktor pencemaran air dan tanah. Di sisi lain, penggunaannya secara berulang dalam rumah tangga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Menyikapi hal tersebut, Dinas Sosial Kota Cimahi menjalin kolaborasi strategis dengan pihak ketiga, yakni Noovoleum, untuk mengolah minyak jelantah menjadi bahan bakar terbarukan yang bernilai ekonomi dan sosial.
Sebagai bentuk fasilitasi terhadap partisipasi masyarakat, Dinas Sosial telah menyediakan mesin penampung minyak jelantah yang dapat diakses publik di area kantor dinas.
Minyak yang dikumpulkan akan dikonversi sesuai dengan harga pasar, di mana saat ini nilai tukar 1 liter minyak jelantah adalah sebesar Rp5.500 per tanggal 8 agustus 2025.
Dari total nilai tersebut, sebanyak 2,5% akan disisihkan sebagai bentuk donasi sosial yang dialokasikan untuk mendukung berbagai program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), mencakup kelompok lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, serta masyarakat rentan lainnya.
Dalam rangka menjamin akuntabilitas dan transparansi, Dinas Sosial Kota Cimahi juga telah memiliki akun khusus untuk pencatatan hasil pengumpulan dan penyaluran minyak jelantah, baik yang berasal dari internal maupun eksternal instansi.
"Kami ingin mengajak seluruh ASN untuk menjadi pionir perubahan. Mulailah dari rumah masing-masing, kumpulkan minyak bekas yang sudah tidak digunakan, dan bawa ke titik pengumpulan. Ini langkah kecil, tapi bila dilakukan bersama, akan berdampak besar bagi Cimahi yang lebih bersih dan lebih peduli,” lanjut Ahmad Saefullah.
Program “Sedekah Minyak Jelantah” ini selaras dengan komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya pada poin ke-1 (Tanpa Kemiskinan), poin ke-11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan), dan poin ke-12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab).
Menutup pernyataannya, Kepala Dinas Sosial menegaskan kembali bahwa bentuk sedekah tidak melulu berbasis finansial. Dengan sistem dan niat yang tepat, bahkan limbah rumah tangga pun dapat memberikan kontribusi berarti.
"Sedekah tidak harus dengan uang. Bahkan dari limbah dapur pun, jika dikelola dengan niat baik dan sistem yang tepat, bisa menjadi berkah bagi sesama dan bumi kita," tegas Ahmad Saefullah.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi atau memperoleh informasi lebih lanjut mengenai titik pengumpulan minyak jelantah, dipersilakan untuk menghubungi Dinas Sosial Kota Cimahi melalui kanal media sosial resmi, atau datang langsung ke kantor dinas pada jam operasional.(**)
Posting Komentar