Dua Desa Laksanakan Verifikasi Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Kab.Cilacap-Suara Pakta.com -Desa Dayeuhluhur dan Desa Hanum kecamatan Dayeuhluhur laksanakan kegiatan pengembangan Pengembangan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang merupakan program nasional untuk meningkatkan kesehatan dan kebersihan lingkungan melalui pemberdayaan masyarakat dalam mencapai lima pilar STBM, adapun kelima pilar tersebut meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga. (Kamis, 28/08-2025)
Kegiatan untuk pleno hasil verifikasi dilaksanakan di pendopo balai desa Dayeuhluhur dan untuk verifikasi langsung diwilayah rw desa masing-masing yang dilakukan oleh tim verifikator dari Dinkes dan puskesmas, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat, Danramil, Kapolsek Dayeuhluhur, Kepala desa Hanum, Perangkat Desa, kepala desa Dayeuhluhur dan kepala UPTD Puskesmas Dayeuhluhur 1 dan jajarannya.
Dijelaskan Nur Hidayah, selaku Ketua Tim Verifikasi STBM Cilacap kegiatan ini untuk melihat perubahan perilaku masyarakat untuk lebih bersih lagi dan untuk lebih sehat lagi, biar nantinya penyakit-penyakit yang berbasis lingkungan angka kesakitannya bisa menurun misalkan penyakit TBC, penyakit demam berdarah, diare dan sebagainya jelasnya.
"Lima Pilar STBM pengembangan kegiatan STBM berfokus pada pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), yang kedua cuci tangan pakai sabun (CTPS), yang ketiga, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAMMRT), yang ke empat pengamanan sampah rumah tangga (PS-RT) dan Yang kelima pengelolaan limbah cair rumah tangga (PLCRT)," terangnya.
Lebih lanjut di katakan hasil untuk pilar 1 itu nanti bisa disebut desanya menjadi Desa stbm itu apabila di pilar 1 karena kita sudah odf sudah sbs itu tadi itu harus sudah 100% untuk yang kelas 2 sampai 3 desa hanum maupun Desa dayeuhluhur sudah memenuhi syarat semuanya, karena batas minimal itu 75% jadi Desa Hanum dan desa dayeuhluhur itu harus menindaklanjuti untuk menjadikan 100% ke 100% di pilar satu aja.
Tindak lanjut itu bisa berupa edukasi kepada masyarakat bersamaan dengan perencanaan kegiatan yang akan dilakukan dan untuk menunjang itu tadi bisa melalui penyuluhan- penyuluhan di masyarakat baik itu melalui posyandu, posbindu, puskesmas atau di lingkungan RT maupun diwilayah desa tersebut pungkasnya. (Ben)
Posting Komentar