Sidang Paripurna, Ngatiyana: Kondisi Makro Ekonomi Nasional dan Daerah Alami Perubahan
CIMAHI, Suara Pakta.Com- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana dan Adtihya Yudistira menghadiri Sidang Paripurna tentang persetujuan DPRD terhadap Kupa - PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan penyampaian serta penjelasan wali kota tentang rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026, Rabu (06/08/2025.
Sehubungan dengan penetapan RPJMN 2025–2029, pelantikan kepala daerah, serta kondisi makro ekonomi nasional dan daerah yang mengalami perubahan, diperlukan penyesuaian kebijakan dalam KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Cimahi Tahun 2025.
Hal ini sesuai Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kata Wali kota Cimahi Ngatiyana dalam sambutannya.
"Hingga semester I 2025, realisasi belanja daerah mencapai 39,47%, namun terdapat beberapa perbedaan dari asumsi awal APBD 2025, antara lain:
• Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi, terutama BLUD.
• Penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah sesuai RUPS Bank BJB.
• Penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, terutama DAK Non-Fisik dan DAU Pekerjaan Umum.
• Peningkatan pendapatan transfer dari pemerintah pusat melalui Treasury Deposit Facility (TDF) dan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat, ucap Ngatiyana.
Penyesuaian belanja daerah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan aktual, termasuk: gaji PPPK, bantuan sosial, sarana-prasarana pendidikan, infrastruktur kewilayahan, perlengkapan jalan, dan belanja SPM serta mandatory spending. Pergeseran anggaran antar unit, kegiatan, dan jenis belanja juga mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
"Adapun struktur Perubahan APBD 2025:
• Pendapatan: Rp 1,578,556,430,802 (+1,42%)
• Belanja: Rp 1,791,434,030,548 (+6,84%)
• Pembiayaan Netto: Rp 152,053,384,919 (+26,32%)
• Defisit: Rp 60,824,214,827
Untuk KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, penyusunannya mengacu pada RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029, dengan tema pembangunan:
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Peningkatan Pelayanan Publik. Prioritas pembangunan 2026 meliputi:
• Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik
• Peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup
• Pengembangan daya saing UMKM
• Peningkatan aksesibilitas dan pemerataan kualitas pendidikan
• Peningkatan derajat kesehatan masyarakat
• Peningkatan kesejahteraan sosial
Rancangan Anggaran 2026:
• Pendapatan: Rp 1,580,327,530,792,77
• Belanja: Rp 1,909,883,458,229,07
• Pembiayaan Netto: Rp 115,906,506,504,22
• Defisit: Rp 213,649,420,932,08
"Penyusunan KUA-PPAS 2026 juga memperhatikan upaya pencegahan korupsi melalui penandatanganan pakta integritas oleh eksekutif dan legislatif sebelum pengesahan APBD. Rancangan KUA-PPAS diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui sebagai nota kesepakatan, tandas Ngatiyana.( Rustandi)
Posting Komentar