Bhabinkamtibmas Berhasil Gelar Problem Solving Kasus Pencurian
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi, Aipda Saepudin, melaksanakan giat Problem Solving terkait laporan pencurian 2 (dua) Dus Susu Ultra Mini dengan total kerugian Rp. 250.000,- di Warung Sdr Ahmad Sodri, Jl Sukarasa No 36 Rt 04 Rw 11 Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, dengan pihak yang hadir antara lain Bhabinkamtibmas Kel. Baros, Ketua Rw 22 Kel. Baros, Ketua Rt 03 Rw 22 Kel. Baros, Keamanan Rw 22 Kel. Baros, Pihak Pertama (Sandi Adi Sucipto dan Rista Oktavianne), dan Pihak Kedua (Ahmad Sodri), Sabtu (20/09/2025)
Dengan musyawarah mufakat, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dengan kesepakatan Pihak Pertama mengakui kesalahan perbuatannya dan meminta maaf kepada Pihak Kedua, Pihak Pertama bersedia untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya serta akan mengganti semua kerugian Pihak Kedua, Pihak Pertama akan pindah keluar wilayah Rw 22, dan membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani bersama, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan di sampaikan oleh Aipda Saepudin.
"Dengan adanya Problem Solving ini, diharapkan dapat memulihkan hubungan antara kedua belah pihak dan mencegah terjadinya konflik lebih lanjut, serta Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi akan terus memantau situasi dan melakukan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya," pungkas Aipda Saepudin. (Rustandi)
Posting Komentar