Jajaran Polsek Cimahi Selatan Kembali Amankan Minuman Keras dalam Operasi Miras
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com-Jajaran Polsek Cimahi Selatan kembali melaksanakan Operasi Miras dengan tujuan untuk menjaga ketentraman masyarakat dan stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan oleh peredaran minuman keras, Sabtu (20/09/2025)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Hariyanto menjelaskan bahwa, dalam operasi ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan 16 (enam belas) bungkus minuman jenis ciu dari seorang pedagang yang beralamat di Jl. Sukarintih Melong RT 02 RW 33 Melong. Identitas pedagang yang diamankan adalah sebagai berikut: Nama yang berinisial A lahir Padang, 08 Juli 1983 beralamat di Kampung Sukarintih RT 02 RW 33 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.
"Kapolsek memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran minuman keras, kami akan menindak tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat, tegas AKP Yudhi.
Dengan adanya operasi ini, Kapolsek berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian,"pungkas AKP Yudhi. (Rustandi)
Posting Komentar