Kebakaran Rumah Panggung di Desa Cilangari, Polsek Gununghalu Langsung Mendatangi TKP
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Polsek Gununghalu langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah panggung di Kampung Pasir Jengjen RT 002 RW 007 Desa Cilangari Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat, Kamis, (18/09/2025)
Api yang membakar rumah panggung milik Sdr. DEDI berhasil dipadamkan dengan menggunakan alat seadanya oleh warga masyarakat dan petugas. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana.
"Kapolsek menjelaskan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, api diperkirakan berasal dari konsleting listrik (arus pendek), terang AKP Endang.
Ia memaparkan bahwa, kejadian ini Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp. 100.000.000 (Seratus juta Rupiah) akibat kebakaran rumah panggung tersebut.
"Polsek Gununghalu berkomitmen untuk mengungkap penyebab kebakaran dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan memberikan bantuan kepada korban sesuai dengan kebutuhan," tandas AKP Endang. (Rustandi)
Posting Komentar