Monitoring dan Pendampingan Koperasi Desa Merah Putih Cikole: Meningkatkan Keamanan dan Transparansi
Polres Cimahi Suara Pakta.com- Polsek Lembang telah melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan terhadap aktivitas Koperasi Desa Merah Putih Cikole yang beroperasi di wilayah Desa Cikole Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 September 2025 oleh Bhabinkamtibmas Dess Cikole Bripka Nuril Ahmad.
Kegiatan monitoring dan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan koperasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, memberikan pembinaan dan edukasi kepada pengurus dan anggota koperasi agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab, serta mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas terkait aktivitas koperasi, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda.
"Pada kesempatan monitoring ini, Bhabinkamtibmas melakukan sambang dan monitoring aktivitas Koperasi Desa Merah Putih Cikole di Kantor Koperasi di Blok Lapang RT 03 RW 15. Koperasi ini saat ini masih di bidang usaha penjualan sembako dan kebutuhan pokok lainnya dengan teknik diantarkan kepada agen dan anggota yang belanja melalui WA Messenger. Belum ada kegiatan simpan pinjam.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Polri diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pendampingan dan pemantauan secara berkala terkait kegiatan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah desa binaannya. Polri juga akan terus menjalin komunikasi dengan pengurus koperasi dan perangkat desa untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan bersama.
"Dengan adanya kegiatan monitoring dan pendampingan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan transparansi dalam kegiatan koperasi, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Polsek Lembang berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan-kegiatan seperti ini,"tandas AKP Suhenda. (Rustandi)
Posting Komentar