Patroli Samapta Polsek Gununghalu: Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Gununghalu
Polres Cimahi, Suara pakta. Com- Polsek Gununghalu melaksanakan kegiatan patroli samapta dalam rangka mengantisipasi terjadinya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Gununghalu. Kegiatan patroli ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB, Rabu (03/09/2025)
Rute patroli yang dilalui oleh anggota Polsek Gununghalu adalah sebagai berikut:
•Mapolsek Gununghalu
•Jln Raya Gununghalu
•Jln Raya Pertigaan Buni Jaya
•Jln Pertigaan Lebak Saat Rongga
•Jln Desa Sirnajaya Gununghalu
•Jln Pertigaan Bunijaya
•Jln Desa Buni Jaya
•Jln Desa Bojong Rongga.
Kegiatan patroli ini yang terdiri dari:
1. Bripka Samaul Rais
2. Bripka Helmi Muhtadin
3. Briptu Satria Putu Pratama
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana menjelaskan, sasaran patroli ini adalah, Lokasi atau jalur rawan macet, Tempat keramaian/hiburan masyarakat, Lokasi rawan aksi Curat, Curas, dan Curanmor, Toko emas, Indomart, dan Alfamart, Perkantoran pemerintahan, ATM, dan kantor bank, Pekat, premanisme, perjudian, miras, dan sebagainya.
"Dalam kegiatan patroli ini, anggota Polsek Gununghalu melaksanakan langkah -langkah kepolisian seperti, memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat, melaksanakan patroli di tempat-tempat rawan C3, rawan kemacetan, dan rawan kejahatan jalanan, melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan keramaian masyarakat," ucap AKP Endang.
Kami berharap patroli ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dengan kehadiran anggota Polri di lapangan.
"Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gununghalu dalam keadaan aman kondusif, tidak ada kendala yang dihadapi selama kegiatan patroli berlangsung," tandas AKP Endang. (Rustandi)
Posting Komentar