Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Polri Polres Cimahi Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Orang dan Barang
Bandung Polri

Polres Cimahi Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Orang dan Barang

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
22 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI, Suara Pakta.Com- Polres Cimahi melalui Satreskrim Polres Cimahi telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap barang dan orang. Kasus ini terjadi pada tanggal 7 September 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Besar Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kanit Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho pada saat menggelar Jumpa pers di Mako Polres Cimahi, Senin (22/09/2025)

"AKP Dimas Charis Suryo Nugroho menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi yang masuk kepada Polres Cimahi pada tanggal 11 September 2025. Berdasarkan laporan tersebut, korban bernama Dinda Riswanda sedang melintas di jalan besar kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat ketika tersangka yaitu SPS, RHA, dan MR sedang mengendarai sepeda motor roda dua dengan ugal-ugalan, katanya.

Tersangka kemudian mengangkat motornya di jalan raya dan mengenai kendaraan roda empat milik korban. Korban kemudian menunggu tersangka karena sudah mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan. Namun, tersangka tidak terima dan sempat terjadi keributan awal yang kemudian dipisahkan oleh warga, tambahnya.

"Setelah terpisah, tersangka kemudian mengejar korban menggunakan kendaraan roda dua dan memotong di tengah jalan. Tersangka kemudian melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak 9 kali, yang seluruhnya diarahkan ke bagian kepala dan muka korban, ucap AKP Dimas.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka akibat pemukulan yang dilakukan oleh tersangka. Polres Cimahi kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan terhadap tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, tim resmob pusat Reskrim Polres Cimahi dibantu tim gabungan di fleksibel Polda Jawa Barat dan Polsek Cililin berhasil mengamankan tersangka pada pukul 12.30 WIB.

"Tersangka kemudian diperiksa dan ditemukan bahwa tersangka tersebut terafiliasi dengan geng motor. Pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah pasal 170 KUHP juncto pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, terang AKP Dimas.

AKP Dimas, juga menjelaskan bahwa, Motif tersangka melakukan kekerasan terhadap korban adalah karena tidak terima ditegur oleh korban. Polres Cimahi akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Dengan demikian, Polres Cimahi berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas AKP Dimas.

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Gununghalu Lakukan Patroli KRYD Presisi, Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan

Penulis : Rustandi- Desember 21, 2025 0
Polsek Gununghalu Lakukan Patroli KRYD Presisi, Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Tiga anggota Polsek Gununghalu melakukan Patroli KRYD Presisi Polri Antisipasi C3 Dan Kejahatan Jalanan Di Wilayah Hukumnya pada…
Software Website Toko Online

Most Popular

Pembunuhan Gegerkan Warga Kampung Lembur Sawah: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

Pembunuhan Gegerkan Warga Kampung Lembur Sawah: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala

Oktober 20, 2025
Waka Polsek Cimahi Menjadi Pembina Upacara di SMAN 3 Cimahi

Waka Polsek Cimahi Menjadi Pembina Upacara di SMAN 3 Cimahi

Oktober 20, 2025
Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

Oktober 20, 2025

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Korban Tersengat Listrik di Cimahi Meninggal Dunia

Korban Tersengat Listrik di Cimahi Meninggal Dunia

Desember 19, 2025
Lewat Sambang, Bhabintibmas Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

Lewat Sambang, Bhabintibmas Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

Desember 19, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME