Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Bandung Polri Polsek Cililin Lakukan Pengecekan dan Penertiban Tempat Penjualan Obat Keras Terlarang
Bandung Polri

Polsek Cililin Lakukan Pengecekan dan Penertiban Tempat Penjualan Obat Keras Terlarang

Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
15 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi, Suara Pakta.Com-Polsek Cililin melakukan pengecekan dan penertiban terkait adanya laporan warga masyarakat tentang adanya warung yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan Obat Keras Terlarang (OKT) di sekitar Jembatan Sasak Bubur Kampung Cisarongge RT 05 RW 01 Desa Mekarmukti Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan pengecekan dan penertiban ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 15 September 2025, jam 14.00 Wib, dengan dihadiri oleh: Camat Cihampelas, Danramil Cililin, Kapolsek Cililin, Pawas, dan Piket Fungsi, Anggota Koramil Cililin, Anggota Polsek Cililin, Kepala Desa Mekarmukti, Tokoh dan Warga Masyarakat Desa Mekarmukti.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililn AKP DMS Andriani Sapin mengatakan bahwa, setibanya para petugas gabungan ini pengecekan menunjukkan bahwa warung yang diduga tempat penjualan OKT tersebut dalam keadaan kosong.

Kapolsek AKP Andriani menghimbau, kepada masyarakat untuk waspada dan hati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari, terutama dalam mengonsumsi obat-obatan, dan jangan segan-segan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan atau mengetahui adanya penjualan obat keras terlarang di wilayahnya.

Ia tegaskan, Polsek Cililin akan menindak tegas dan terukur bagi penjualan obat keras terlarang, dan akan terus melakukan  pengecekan terhadap warung atau toko yang diduga menjual obat keras terlarang.


"Kapolsek mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cililin. Dengan melaporkan informasi tentang penjualan obat keras terlarang, masyarakat dapat membantu aparat kepolisian dalam menindak pelaku penjualan obat keras terlarang," kata AKP Andriani. (Rustandi)

Via Bandung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Penyerahan Orang dan Barang Bukti dari Warga Masyarakat Desa Cipada

Penulis : Rustandi- September 24, 2025 0
Penyerahan Orang dan Barang Bukti dari Warga Masyarakat Desa Cipada
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Anggota Bhabinkamtibmas Brigadir Hary Purnama beserta tokoh masyarakat Desa Cipada menyerahkan orang dan barang bukti kepada an…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Inti Jabar dan Mahkota Medical Centre Gelar Seminar Radang Sendi dan Cara Penanganannya

Inti Jabar dan Mahkota Medical Centre Gelar Seminar Radang Sendi dan Cara Penanganannya

September 20, 2025
Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana Pimpin Patroli Malam

Maret 29, 2025
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME