Sidang Paripurna: Anggaran 2025 dapat Segera Diselesaikan dengan Baik dan Cepat
CIMAHI, Suara Pakta.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Sidang paripurna terkait penyampaian dan penjelasan terhadap rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan DPRD terhadap kebijakan umum Anggaran serta prioritas dan plafon Anggaran sementara APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026.
Sidang berlangsung di gedung DPRD kota Cimahi yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko, tampak hadir pula, wakil ketua DPRD, dan anggota dewan, Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana, dan Wakil Wali kota Cimahi Adtihya Yudistira, Sekda Kota Cimahi, ketua Kejaksaan negeri Cimahi, Kapolres Cimahi, para opd lingkungan kota Cimahi, para camat dan lurah, Selasa (09/09/2025)
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widiatmoko menyampaikan bahwa pembahasan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan oleh komisi-komisi dengan organisasi perangkat daerah dan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Ia menambahkan, dalam rapat paripurna ini juga menyepakati rancangan keputusan DPRD tentang KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 dan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Cimahi, ucap Wahyu.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan rancangan perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025 dan prioritas pembangunan 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Cimahi. Rancangan perubahan APBD 2025 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp1.588.951.447.325, belanja daerah sebesar Rp1.772.067.485.237, dan pembiayaan netto daerah sebesar Rp152.053.384.918,94.
"Ngatiyana menjelaskan bahwa struktur rancangan perubahan APBD 2025 telah memperhatikan fokus pembangunan, prioritas-prioritas, dan target-target yang telah ada, serta kemampuan keuangan daerah. Rancangan perubahan APBD 2025 juga telah mempertimbangkan penyesuaian anggaran sehubungan dengan perubahan pendapatan dan belanja daerah, ujarnya.
Sementara itu, prioritas pembangunan 2026 meliputi peningkatan aksesibilitas dan pemerataan kualitas pendidikan, pengembangan daya saing UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup, peningkatan kesejahteraan sosial, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Wali Kota berharap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025 dapat segera diselesaikan dengan baik dan cepat, sehingga alokasi anggaran untuk program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dapat sesuai dengan rentang waktu yang telah ditetapkan," tutup Ngatiyana. (Rustandi)
Posting Komentar