Anggota Reskrim Laksanakan Kring Serse di Wilayah Hukum Polsek Margaasih
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Reskrim Polsek Margaasih telah melaksanakan kegiatan Kring Serse di wilayah hukum Polsek Margaasih pada, pukul 03.00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Margaasih.Kamis, (30/10/2025)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar menyatakan bahwa,Kring Serse ini dilakukan oleh Piket Reskrim Polsek Margaasih, dengan sasaran utama adalah daerah-daerah yang rawan terjadi tindak kejahatan.
"Selain itu, anggota Reskrim juga memberikan himbauan kepada petugas keamanan komplek (satpam) untuk lebih selektif dalam mengontrol tamu yang berkunjung ke perumahan, serta menggiatkan kegiatan roda atau Siskamling di masyarakat pemukiman, kata Kompol Bonny Yuniar.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Margaasih dalam keadaan aman dan terkendali, tidak ada kerumunan atau kumpulan masyarakat yang mencurigakan.Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan.
"Kapolsek berharap bahwa dengan adanya kegiatan Kring Serse ini, dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Margaasih, serta dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan di masa depan,"tandas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)







Posting Komentar