Anggota Reskrim Laksanakan Kring Serse di Wilayah Hukum Polsek Cikalongwetan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Anggota Reskrim Polsek Cikalongwetan melaksanakan kegiatan Kring Serse di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan, pukul 01.00 wib s/d Selesai, Kamis (30/10/2025) dini hari.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cikalong Wetan AKP Deden Indrajaya mengatakan bahwa, Lokasi Kring Serse meliputi perbankan, perkantoran, mini market, perkampungan, dan daerah rawan C3.
"Kapolsek menambahkan, bahwa dengan adanya kegiatan Kring Serse ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan. Kami akan terus melakukan kegiatan Kring Serse ini untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif," jelasnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan. "Mari kita bekerja sama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah kita," ajak Kapolsek.
"Dengan adanya kegiatan Kring Serse ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan, serta dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan di masa depan,"tandas AKP Deden. (Rustandi)







Posting Komentar