Kebakaran Rumah di Desa Tamanjaya, Gununghalu
Polres Cimahi Suara Pakta.Com-Kebakaran rumah terjadi di Kampung Legok Gedang Rt. 002 Rw. 005 Desa Tamanjaya, Kecamatan Gununghalu, Kab. Bandung Barat, sekitar jam 09.30 Wib. Anggota Polsek Gununghalu langsung menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan penanganan pada hari Kamis, (30/10/2025)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Gununghalu AKP Endang Mulyana mengatakan bahwa, Rumah yang terbakar milik Sdri. Otih dan Sdr. Amin Supriatna.
"Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa,Api diperkirakan bersumber dari tungku milik Sdri. Otih dan merembet ke rumah Sdr. Amin. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban mengalami kerugian materil sekitar Rp. 150.000.000 (Seratus lima puluh juta Rupiah), kata AKP Endang.
Petugas yang menuju TKP antara lain Kepala Desa Tamanjaya beserta perangkat, Bhabinkamtibmas Tamanjaya, dan Babinsa Tamanjaya. Tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, cek TKP/olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, membuat laporan, dan melaporkan kepada pimpinan.
"Polsek Gununghalu terus melakukan penanganan dan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan memberikan bantuan kepada korban,"tandas AKP Endang. (Rustandi)






Posting Komentar