Komisi B DPRD Cilacap Dorong UPTD Balai Benih Lebih Kreatif Dan Inovatif
Kab.Cilacap-Suara Pakta.com- Bertempat diruang aula kantor Dispertan Cilacap UPTD balai benih kecamatan Majenang, digelar kegiatan kunjungan kerja komisi B DPRD Cilacap dalam rangka melihat dan mendengar langsung keluhan maupun keinginan balai benih untuk kedepan lebih baik lagi serta mencari solusi terbaik untuk meningkatkan produktivitas dalam menghasilkan benih padi yang berkualitas serta bermanfaat untuk masyarakat kabupaten Cilacap. (Kamis, 23/10-2025)
Dalam kesempatan tersebut ketua komisi B DPRD Cilacap Didi Yudi Cahyadi dan rombongan mendengarkan apa yang menjadi keluhan UPTD balai benih Majenang dan yang paling utama adanya isu area tersebut akan dijadikan sekolah rakyat.
Selain memberikan masukan dan juga solusi kedepannya, terkait lahan yang akan dialih fungsi tentu ini menjadi catatan utama bagi komisi b untuk bisa memberikan masukan ke eksekutif dan juga usulan peningkatan alokasi anggaran pengolahan benih yang memang harus diperhatikan oleh pemerintah kabupaten cilacap untuk meningkatkan pasokan ketersedian berbagai jenis benih tanaman padi yang dibutuhkan oleh para petani.
Menurut Didi Yudi Cahyadi selaku ketua Komisi B DPRD Cilacap balai benih diwilayah kecamatan Majenang ini baru bisa mensupport kebutuhan benih padi di Cilacap ini baru satu persen, karena dalam setahun itu baru menghasilkan empat puluh ton sedangkan kebutuhan beni padi di kabupaten Cilacap ini adalah empat juta ton dan ini menjadi pemikiran kita semua bahwa balai benih ini perlu dikembangkan di kabupaten cilacap serta ditingkatkan lagi PAD nya, walaupun dimajenang ini ada simpang siur balai benih lahannya akan digunakan untuk sekolah rakyat atau tidak, ini sedang kita lihat walaupun kita melihat riil lahan ini sangat produktif untuk menghasilkan benih padi yang unggul ucapnya.
"Nanti kita akan berikan masukan kepada eksekutif terkait dengan sekolah rakyat apakah ada lahan yang memungkinkan lagi milik pemerintah daerah, contoh lahan sebelah timurnya ada tapi kurang dan kurangnya sekitar dua hektare lebih lahannya," terangnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh didi kalau memang memungkinkan lahannya betul-betul harus lahan kuning dan tentunya lahan darat berarti pemerintah daerah harus menyiapkan maupun membeli lagi seluas dua hektare kalau mau mempertahankan lahan produktif di UPT balai benih tutupnya. (Ben)





Posting Komentar