Operasi Gabungan Satpol PP Kota Cimahi, Teguhkan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
CIMAHI, Suara Pakta.Com - Satpol PP Kota Cimahi terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Cimahi. Bekerja sama dengan Bea Cukai Bandung serta unsur TNI dan Polri, Satpol PP Kota Cimahi kembali melakukan razia ke sejumlah toko yang diduga menjual rokok tanpa cukai resmi.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, Satpol PP Kota Cimahi berhasil mengamankan total 149 bungkus rokok ilegal dari tiga lokasi yang berbeda.
Plh Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar, mengungkapkan bahwa hasil operasi tersebut masih belum maksimal, namun pihaknya tetap optimis bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal akan terus meningkat.
"Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal serta memahami kerugian negara yang ditimbulkannya," ujar Agus, saat di temui, Selasa (11/11/2025)
Satpol PP Kota Cimahi juga menegaskan bahwa sanksi yang diberlakukan bagi penjual maupun pembeli rokok ilegal cukup besar, dan berharap dapat menekan minat masyarakat untuk membeli atau memperdagangkan rokok tanpa cukai.
"Menjelang akhir tahun 2025, Satpol PP Kota Cimahi akan terus melakukan razia dan sosialisasi untuk memutus peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi. Satpol PP akan terus melakukan razia dan sosialisasi, baik melalui media, media sosial, talkshow, maupun kegiatan langsung di lapangan," pungkas Agus. (Rustandi)





Posting Komentar