Pemasangan Baliho/Banner Barcode Yanduan Cepat Propam Polri
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi telah melaksanakan pemasangan baliho/banner barcode Yanduan Cepat Propam Polri di beberapa lokasi strategis di wilayah hukumnya.
Pemasangan baliho/banner ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang adanya layanan Yanduan Cepat Propam Polri yang dapat diakses melalui scan barcode, Rabu (19/11/2025)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan bahwa,pemasangan baliho/banner dilakukan di beberapa lokasi, yaitu di Mako Polsek Cimahi Jl Encep Kartawiria No 138 Kel Citeureup Kec Cimahi Utara Kota Cimahi, Alun-alun Kota Cimahi Kel Cimahi Kec Cimahi Tengah Kota Cimahi, dan Pintu Tol Baros I Kel Baros Kec Cimahi Tengah Kota Cimahi. Lokasi-lokasi ini dipilih karena memiliki tingkat kunjungan yang tinggi dan strategis.
"Tujuan pemasangan baliho/banner ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, jelas kompol Donny.
Dengan adanya layanan Yanduan Cepat Propam Polri, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dengan mudah dan cepat.
"Pemasangan baliho/banner ini, Kapolsek berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan Yanduan Cepat Propam Polri dengan scan barcode yang tersedia di baliho/banner,"tandas Kompol Donny. (Rustandi)






Posting Komentar