Polsek Cimahi Lakukan Problem Solving untuk Selesaikan Kasus Penipuan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com-Anggota Polsek Cimahi melakukan problem solving untuk menyelesaikan kasus penipuan yang melibatkan dua warga kelurahan Cipageran. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB s/d selesai di Jl. Anggaraja Kampung. Legok Veteran Rt 03 Rw 06 Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, Senin (03/11/2025)
Hadir dalam kegiatan ini Ipda Gusgus Herissal Panit Lantas, Piket Patroli Polsek, Bhabinkamtibmas Kel. Cipageran, Ketua RW 06, dan Ketua RT 03.
Kasus penipuan ini melibatkan Mahmud Diyouddin Farij dan Muhammad Abyan, yang keduanya merupakan korban dari penipuan dengan skema segitiga. Mereka telah ditipu oleh seseorang yang mengaku bernama Inisial N yang berhasil meyakinkan mereka untuk mentransfer uang sebesar Rp. 11.400.000, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
"Dengan adanya kegiatan problem solving ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan membuat surat kesepakatan bersama, ungkap Kompol Donny.
Polsek Cimahi berharap dengan adanya kegiatan problem solving ini, kasus penipuan dapat diselesaikan dengan baik dan kedua belah pihak dapat menerima keputusan yang adil.
"Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan hati-hati dalam melakukan transaksi online untuk menghindari kasus penipuan,"tandas Kompol Donny. (Rustandi)





Posting Komentar