Sosialisasi Penggunaan Lahan Tanah Kas Desa untuk Koperasi Merah Putih Nanggeleng
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- IPDA Bambang Purwanto, Bhabinkamtibmas Desa Nanggeleng Polsek Cipeundeuy, melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap warga yang menempati Tanah Kas Desa yang akan digunakan untuk Kantor Koperasi Merah Putih Desa Nanggeleng. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Nanggeleng Kp. Cinangsi Desa Nanggeleng Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat, mulai pukul 09.00 WIB, Sabtu (08/11/2025)
Hadir dalam giat sosialisasi tersebut Kades Nanggeleng, Kepala BPD Desa Nanggeleng, Bhabinsa, Sekdes Desa Nanggeleng, perangkat desa, dan warga masyarakat RT 03 RW 07 yang menempati lokasi Tanah Kas Desa. Lahan Tanah Kas Desa yang akan digunakan untuk Kantor Koperasi Merah Putih seluas sekitar 1000 M2, sebelumnya digunakan sebagai warung kopi yang dikelola warga.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi mengatakan bahwa, hasil dari sosialisasi dan kesepakatan antara pemerintah desa dengan warga masyarakat RW 07 Desa Nanggeleng, warga yang menempati lokasi Tanah Kas Desa sepakat untuk dipindahkan sesuai dengan kebutuhan tanah yang digunakan. Telah dilaksanakan kegiatan pengukuran di lokasi kas tanah desa dan menunggu pengecekan dari pihak terkait untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.
"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan kesepakatan kepada warga masyarakat tentang penggunaan lahan Tanah Kas Desa untuk Kantor Koperasi Merah Putih Desa Nanggeleng. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa,"tandas AKP Suandi. (Rustandi)








Posting Komentar