Cimahi Siap Amankan Malam Tahun Baru, Dilarang Kembang Api dan Konvoi Kendaraan
Cimahi, Suara Pakta.Com- Polres Cimahi mengambil kebijakan tegas dengan melarang penggunaan kembang api, petasan, dan konvoi kendaraan selama perayaan malam tahun baru di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kecamatan Margaasih.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adi Putra, menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan hanya himbauan semata, melainkan bagian dari komitmen Polres Cimahi dalam menjaga ketertiban umum (Harkamtibmas).
"Kami mengimbau bersama Pemerintah Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat, dan akan berkoordinasi dengan Dandim 0609 Kota Cimahi untuk memastikan tidak ada petasan, kembang api, maupun konvoi di malam tahun baru," kata AKBP Niko, Senin (29/12/2025)
Larangan kembang api dan petasan dinilai perlu untuk menghindari kebisingan dan potensi kebakaran yang dapat membahayakan jiwa dan harta benda. Sementara itu, larangan konvoi kendaraan diharapkan dapat mencegah kemacetan parah dan gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang biasanya ramai pada malam pergantian tahun.
"Kita harapkan masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan, tanpa petasan, konvoi, knalpot bising, atau kerumunan terpusat di satu lokasi," ungkap AKBP Niko.
Untuk memeriahkan malam tahun baru secara positif, Polres Cimahi bersama Forkopimda dan pemuka agama merencanakan kegiatan zikir bersama. Setelah zikir, kita mengajak masyarakat pulang ke rumah untuk merayakan bersama keluarga," tambah Kapolres.
"Kegiatan zikir bersama diharapkan dapat membawa kebahagiaan dan keamanan bagi semua masyarakat. Polres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati selama perayaan malam tahun baru, terang AKBP Niko.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman, nyaman, dan tertib. Polres Cimahi siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan malam tahun baru.
"Semoga tahun baru ini penuh kebahagiaan dan keamanan bagi semua, pungkas Niko, (Rustandi)





Posting Komentar