Polsek Cimahi Lakukan Monitoring Aksi Unjuk Rasa dari Serikat Pekerja PC FSPMI
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi melakukan monitoring aksi unjuk rasa dari Serikat Pekerja PC FSPMI pukul 09.00 WIB di Kantor Pemerintah Kota Cimahi. Aksi ini diikuti oleh sekitar 300 orang dan dipimpin oleh Bpk. Asep Supriatna, Ketua PC. SPL FSPMI Kota Cimahi, Selasa (23/12/2025)
Tuntutan aksi ini adalah rekomendasi/revisi surat rekomendasi UMK dan UMSK Kota Cimahi Tahun 2026 dengan indeks tertentu (a) = 0,9, serta evaluasi kinerja BPS Kota Cimahi. Massa aksi melakukan orasi di depan Kantor Pemkot Cimahi dan melakukan audensi dengan Disnaker Kota Cimahi, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
"Hasil audensi antara perwakilan FSPMI dengan Disnaker Kota Cimahi menunjukkan bahwa pemerintah daerah menjelaskan bahwa penetapan indeks 0,7 merupakan hasil kesepakatan mayoritas dalam Dewan Pengupahan. Buruh mempertanyakan dasar penetapan indeks 0,7 dan menilai angka tersebut tidak mencerminkan kondisi riil daya beli dan kebutuhan hidup masyarakat Cimahi, terang Kompol Donny.
Untuk UMSK, terdapat titik temu yang lebih progresif, di mana pemerintah daerah dan mayoritas serikat pekerja menyepakati indeks 0,85. Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa keputusan yang diambil tidak dimaksudkan untuk merugikan buruh, melainkan menjaga stabilitas ekonomi, iklim usaha, dan kondusivitas daerah, tambah kapolsek.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi tertib monitoring ini berjalan lancar dan efektif. Dengan adanya monitoring ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta untuk memperkuat kerjasama antara warga dan aparat keamanan," pungkas Kompol Donny. (Rustandi)







Posting Komentar