Polsek Cimahi Selatan Gelar Operasi Miras Menyambut Tahun Baru
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi Selatan melaksanakan Operasi Miras Gabungan Piket Fungsi di Wilayah Hukum Polsek Cimahi Selatan , pukul 15.00 WIB. Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) menjelang hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025)
Dalam operasi ini, personel Polsek Cimahi Selatan berhasil menyita 8 botol miras berbagai merk dan 15 bungkus plastik jenis minuman ginseng/ciu dari seorang pedagang di Jln. Melong Raya, Kel. Melong, Kec. Cimahi Selatan. Miras tersebut disita dengan Surat Tanda Penerimaan (STP), ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Hariyanto.
"Kapolsek, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. "Kami akan terus melakukan operasi miras untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan masyarakat," katanya.
Personel yang terlibat dalam operasi ini adalah Piket Pawas, Piket Reskrim, dan Piket Patroli. Operasi ini berjalan dengan aman dan kondusif.
"Dengan adanya operasi miras ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman. Polsek Cimahi Selatan akan terus melakukan operasi serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,"tandas AKP Yudhi. (Rustandi)






Posting Komentar