Polsek Cimahi Selesaikan Masalah Pengambilan Barang dengan Problem Solving
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi melalui Bhabinkamtibmas Aipda Dadang, melakukan problem solving terkait laporan adanya kejadian pengambilan barang berupa Minyak Goreng merk Trobus sebanyak 2 Dus di Jl. Warung Contong Rt.02/14 Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Sabtu, (20/12/2025)
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 09.00 Wib dan pelaku inisial MF dan S diamankan oleh ketua keamanan setempat dan dibawa ke rumah ketua RT 02/14 kelurahan Setiamanah, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
"Bhabintibmas Kelurahan Setiamanah kemudian mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di tempat kejadian, ujar Kompol Donny.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah kekeluargaan.
"Pihak pertama mengakui kesalahannya dan mengembalikan barang yang diambil, serta tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Pihak kedua memaafkan atas kejadian tersebut, terang Kompol Donny.
Identitas pelaku dan korban telah didokumentasikan, dan pihak yang hadir dalam proses problem solving antara lain Bhabinkamtibmas Kel Setiamanah, Asep Kurnia, Dedi Irawan, Yusep, dan Neneng.
"Kapolsek Cimahi menambahkan, bahwa permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah kekeluargaan," pungkas Kompol Donny. (Rustandi)





Posting Komentar