Polsek Cisarua Lakukan Himbauan, Dilarang Menggunakan Kumbang Api pada Malam Tahun Baru 2026
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cisarua melaksanakan himbauan kepada manajemen dan penghuni Vila Istana Bunga (Vib) di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, di dipimpin oleh Kapolsek, Kompol A.Y. Yogaswara. pada Senin (29/12/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cisarua Kompol AY Yogaswara menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan menghimbau agar tidak menggunakan kumbang api pada malam tahun baru 2026.
"Kompol Yogaswara mengingatkan kepada semua penghuni Vib untuk tidak menggunakan kumbang api pada malam tahun baru, karena dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban," katanya.
Kapolsek Cisarua juga memberikan selembaran imbauan dari Kapolres Cimahi dan mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif," tambahnya.
Kegiatan himbauan ini sebagai upaya Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Dengan hadirnya Polisi di tengah-tengah masyarakat, membuat masyarakat semakin merasa aman dan nyaman.
Kapolres Cimahi mendukung upaya Polsek Cisarua dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kami akan terus melakukan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cimahi,"tandasnya. (Rustandi)






Posting Komentar