Polsek Margaasih Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan di Sungai Citarum
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Margaasih melakukan pemasangan spanduk himbauan keselamatan di sepanjang aliran Sungai Citarum, Desa Mekarrahayu dan Desa Nanjung, pada Senin (29/12/2025).
"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di sungai,ungkap Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Margaasih, Kompol Bony Yuniar.
Kapolsek menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya arus sungai. Polsek Margaasih ingin memastikan tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian atau aktivitas berisiko di sepanjang sungai, tambah Kapolsek.
"Spanduk himbauan ini berisi larangan melakukan aktivitas berbahaya di sepanjang sungai, antara lain bermain di pinggir sungai, berenang atau mandi di sungai, memancing di area rawan, dan mengumpulkan barang bekas di area aliran air, terang Kompol Bonny Yuniar.
Pemasangan spanduk ini dilakukan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang melintasi dua wilayah utama, yaitu Desa Mekarrahayu dan Desa Nanjung. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif.
"Dengan adanya spanduk himbauan ini, Kapolsek berharap, masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan korban jiwa,"tandas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)






Posting Komentar