Polsek Margaasih Ungkap Kasus Pencurian R2, 1 Tersangka Diamankan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Margaasih berhasil mengungkap kasus pencurian R2, pukul 17.20 WIB di Jl. Mahmud Kp. Sindang Palay Rt. 01 Rw. 03 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung. Anggota Unit Reskrim Polsek Margaasih mengamankan 1 tersangka dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Type : 5 TL Mio AL 115 S, pada Selasa (23/12/2025)
Tersangka yang diamankan inisial DMF Alamat Mekar Jaya I Rt. 01 Rw. 13 Desa Adiarsa Timur Kec. Karawang Timur Kab. Karawang, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar.
"Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Merk Yamaha, 1 buah BPKB asli, 1 lembar STNK asli, dan 1 buah kunci kontak sepeda motor, terang Kompol Bonny.
Menurut Kapolsek, Pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir dihalaman parkir toko topi dalam keadaan kunci kontak asli menggantung dilubang kunci sepeda motor milik korban.
"Ketika pelaku mencoba untuk memundurkan sepeda motor milik korban, korban mengetahui dan mencegah pelaku yang mencoba kabur hingga pelaku dapat tertangkap," ucap Kompol Bonny.
Polsek Margaasih telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, gelar perkara, membuat administrasi penyidikan, pemeriksaan terhadap tersangka, dan penyitaan terhadap barang bukti yang diamankan.
"Kapolsek, menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan sesuatu yang mencurigakan. "Kami akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Margaasih," ujarnya, (Rustandi)





Posting Komentar