Kebakaran Ruko Sandal di Cipatik: Korsleting Listrik Jadi Penyebab Utama
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Sebuah rumah toko (ruko) yang digunakan sebagai tempat usaha sandal di Kampung Jaya Mekar, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, dilanda kebakaran pada Senin (19/01/2026) pagi.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB dan diduga dipicu oleh korsleting arus listrik di lantai dua bangunan yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan sandal.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cililin, AKP D.M.S. Andriani, Sapin menjelaskan bahwa api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.50 WIB berkat upaya tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung Barat (Damkar KBB) yang dibantu personel Polsek Cililin serta warga setempat.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp200 juta,” ujar Kapolsek.
Ruko tersebut diketahui milik Muhamad Dahlan (35), seorang wiraswasta sekaligus pedagang sandal yang juga tinggal di lokasi kejadian. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di antaranya Aroy, paman korban, serta Jajang selaku Ketua RW 08 Desa Cipatik.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat terlihat asap tebal keluar dari lantai dua ruko. Saksi kemudian segera memanggil keluarga pemilik ruko untuk membuka gerbang toko.
Tidak lama berselang, api membesar dan melahap sebagian bangunan. Saksi bersama warga sekitar berupaya mengamankan anggota keluarga korban dan segera menghubungi Polsek Cililin serta Damkar KBB.
Petugas Polsek Cililin yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP), termasuk Kapolsek, piket pengawas, dan piket fungsi, langsung melakukan pengamanan lokasi, meminta keterangan dari para saksi, serta menyusun laporan kejadian.
Kapolsek Cililin juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi dan penggunaan listrik.
“Kami mengingatkan warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan menggunakan peralatan listrik sesuai standar guna mencegah terjadinya kebakaran,” tuturnya.
Pihak kepolisian berharap kejadian ini dapat menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan dan keamanan lingkungan, terutama di kawasan permukiman dan tempat usaha yang rawan risiko kebakaran. (Rustandi)







Posting Komentar