Keterlambatan Pelantikan Kepala Sekolah di Bandung Barat: Menunggu Rekomendasi Pusat
![]() |
| Poto Ilustrasi |
Kab. Bandung Barat, Suara Pakta.Com- Sebanyak 271 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bandung Barat masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah, meskipun Pemkab Bandung Barat telah melantik jabatan pengawas sekolah, fungsional di Dinas Kesehatan, dan jabatan teknis lainnya pada Selasa 13 Januari 2026.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengungkap bahwa penyebab utama keterlambatan adalah adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang mengharuskan penyesuaian ulang proses rekrutmen.
Regulasi baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 yang menggantikan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021.
“Regulasi terbaru ini mengubah fokus. Yang tadinya sangat mengutamakan Guru Penggerak, kini menjadi lebih fleksibel, membuka peluang yang sama bagi guru penggerak maupun guru senior yang telah memenuhi syarat,” jelas Jeje.
Dampak dari perubahan aturan ini adalah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat harus melakukan rekrutmen dan seleksi ulang Calon Kepala Sekolah (CKS) agar sesuai dengan ketentuan baru.
Jeje menambahkan bahwa proses seleksi kini juga lebih kompleks karena harus melalui aplikasi terintegrasi KSPS (KSPSTENDIK) milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Aplikasi tersebut terhubung langsung dengan sistem I-Mut Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses Pertimbangan Teknis (Pertek).
“Kami juga bekerja sama dengan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Jawa Barat untuk memastikan seluruh calon memenuhi kualifikasi,” ujarnya.
Meskipun melibatkan banyak instansi mulai dari BKSDM, BKN Regional III, hingga BBGTK Jawa Barat, Bupati memastikan seluruh tahapan administrasi terus berjalan sesuai rencana.
“Kami menargetkan Diklat Calon Kepala Sekolah dilaksanakan pada akhir November 2025, sehingga pelantikan kepala sekolah definitif bisa dilakukan pada awal tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, menjelaskan bahwa keterlambatan pelantikan kepala sekolah definitif bukan karena kendala internal daerah, melainkan karena masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.
“Ini pelantikan pengawas sekolah jabatan fungsional. Di Dinas Kesehatan juga ada, termasuk fungsional teknis," kata Ade, Rabu 14 Januari 2026.
"Namun untuk kepala sekolah, ada beberapa yang masih menunggu rekomendasi dari pusat,” ucapnya. (**)





Posting Komentar