Polsek Margaasih Selidiki Kebakaran di Pondok Pesantren Darusurur
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Margaasih segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Pondok Pesantren Darusurur, Kampung Sayuran RT 002/003, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 12.00 WIB. Diduga, kebakaran ini terjadi akibat anak-anak yang membakar kertas bekas, pada Rabu (21/1/2026)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Margaasih, Kompol Bonny Yuniar menyampaikan bahwa api berhasil dipadamkan oleh santri dan warga sekitar pukul 12.00 WIB.
"Kerugian akibat kebakaran masih dalam proses penilaian. Barang bukti yang diamankan antara lain kertas dan Alquran bekas yang terbakar, ungkap Kompol Bonny Yuniar.
Kapolsek melanjutkan bahwa, menurut saksi mata warga sekitar, melihat asap dan api keluar dari bangunan Khubah, kemudian segera memberitahu pengelola pesantren.
"Kemudian saksi bersama para santri, ikut memadamkan api secara gotong royong. Pihak kepolisian, termasuk Unit Reskrim, Pawas, dan Damkar Kota Cimahi, juga dikerahkan ke lokasi, papar Kompol Bonny.
Polsek Margaasih telah melakukan berbagai langkah, seperti menerima laporan, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta memanggil Pemadam Kebakaran Kota Cimahi.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini,” ujar Kapolsek.
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materiil masih dihitung. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kebakaran.
"Kapolsek Margaasih berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan keamanan," tandas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)







Posting Komentar