Kapolsek Bojongsoang Pimpin Operasi Gabungan: 10 Knalpot Brong Diamankan di Cikoneng
Kab.Bandung,Suara Pakta.Com- Polsek Bojongsoang menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di kawasan Jalan Cikoneng, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, Sabtu (07/02/2026)
Operasi ini melibatkan kekuatan personel gabungan yang terdiri dari 8 anggota Polri dan 3 anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol, Dr Aldi Subartono yang di sampaikan Kapolsek Bojongsoang, Kompol Undi Kurnia, menegaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan suara knalpot tidak standar.
"Sesuai arahan Bapak Kapolresta Bandung, kami melakukan tindakan tegas namun tetap humanis terhadap pelanggar spektek kendaraan. Hasil dari operasi hari ini, kami berhasil mengamankan 10 buah knalpot brong," ujar Kompol Undi.
Operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada penyitaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi spesifikasi teknis kendaraan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
"Kapolsek menambahkan bahwa knalpot yang tidak standar tersebut selain melanggar aturan lalu lintas, juga menjadi sumber polusi suara yang memicu keresahan warga di pemukiman padat, tambahnya.
Polsek Bojongsoang akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala di titik-titik rawan kebisingan lainnya di wilayah hukum Bojongsoang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat tutup Kapolsek.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga di sepanjang Jalan Cikoneng. Salah satu warga, Pak Ujang, menyambut baik langkah nyata aparat kepolisian ini.
"Kegiatan ini sangat bagus dan saya harap harus terus dilanjutkan. Suara knalpot brong itu jujur saja sangat mengganggu, bising sekali. Kami warga sangat mendukung supaya lingkungan jadi lebih tenang," tandas Ujang. (Rustandi)








Posting Komentar