Pemadam Kebakaran Cimahi Musnahkan Sarang Tawon di Melong
Cimahi,Suara Pakta.Com- Tim Regu 1 Pemadam Kebakaran Cimahi melakukan pemusnahan sarang tawon di Jl. Boeing Raya No. 29, Komplek Melong Green Garden, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Selasa (10/2/2026).
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana, mengatakan,
Pemusnahan sarang tawon ini dilakukan setelah menerima laporan dari Alfaqih Robi Tamami pada pukul 20.12 WIB. Tim Regu 1 segera menuju lokasi dan melakukan pemusnahan sarang tawon dengan metode pembiusan.
"Tidak ada korban luka dalam insiden ini. Tim Regu 1 menggunakan peralatan seperti senter, bensin, sarung tangan, dan tangga untuk melakukan pemusnahan sarang tawon," kata Aep.
Aep menambahkan, Akses menuju sarang tawon cukup sulit dijangkau, namun tim Regu 1 berhasil melakukan pemusnahan sarang tawon dengan aman dan efektif.
"Pemusnahan sarang tawon ini selesai pada pukul 21.15 WIB. Tim Regu 1 yang terlibat dalam operasi ini adalah Ruddy P, Dirga R, dan Tendi, tambah Aep.
Dengan adanya pemusnahan sarang tawon ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
"Ia menghimbau, bagi masyarakat jika menemukan sarang tawon di sekitar rumah atau lingkungan, jangan ragu untuk menghubungi tim Pemadam Kebakaran atau petugas terkait. Jangan mencoba untuk memusnahkan sarang tawon sendiri, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri,"pungkas Aep. (Rustandi)







Posting Komentar