24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Polri Polres Cimahi Lakukan Pengecekan Kadar Air dan Alfatoksin Jagung di Bulog Gede Bage
Cimahi Polri

Polres Cimahi Lakukan Pengecekan Kadar Air dan Alfatoksin Jagung di Bulog Gede Bage

Polres Cimahi melakukan pengecekan kadar air dan alfatoksin jagung di Gudang Bulog Gede Bage Kota Bandung
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
09 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polres Cimahi melakukan pengecekan kadar air dan alfatoksin jagung di Gudang Bulog Gede Bage Kota Bandung bertujuan untuk memastikan kualitas jagung yang disimpan di gudang tersebut, pada Senin (9/2/2026)

Pengecekan dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh Kasubbag Binkar Bag SDM AKP Asep Iman Hermawan, dan Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Cimahi IPDA Steven Khtya Lubis,  bersama dengan staff gudang Bulog Kota Bandung.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menyatakan bahwa hasil pengecekan menunjukkan bahwa jagung dari beberapa poktan (kelompok tani) tidak memenuhi syarat karena kadar air dan alfatoksin yang melebihi batas yang diizinkan. 

"Jagung dari Poktan Bapak Iday (Polsek Cikalong Wetan) memiliki kadar air 11,9% dan alfatoksin 60 ppb, sedangkan jagung dari Poktan Pak Wira (Polsek Cililin) memiliki kadar air 11% dan alfatoksin 60 ppb, ujar AKBP Niko.

Andapun Jagung dari Poktan Iban Sumber Rezeki memiliki kadar air 14,9% dan alfatoksin 104 ppb, sedangkan jagung dari Poktan Ibu Dewi Sri memiliki kadar air 14,5% dan alfatoksin 68 ppb. Semua hasil pengecekan menunjukkan bahwa jagung tidak memenuhi syarat, tambah Kapolres.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kualitas jagung yang disimpan di gudang Bulog Gede Bage dan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh jagung yang tidak memenuhi syarat.

"Dengan demikian, Polres Cimahi akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap jagung yang tidak memenuhi syarat tersebut,"tandas AKBP Niko. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Cililin Lakukan Gatur Lalin Pagi untuk Lancarkan Arus Lalu Lintas

Penulis : Rustandi- Februari 10, 2026 0
Polsek Cililin Lakukan Gatur Lalin Pagi untuk Lancarkan Arus Lalu Lintas
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cililin melakukan giat gatur lalin pagi di beberapa titik rawan lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan u…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

September 07, 2023
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

September 07, 2023
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Keterlambatan Pelantikan Kepala Sekolah di Bandung Barat: Menunggu Rekomendasi Pusat

Keterlambatan Pelantikan Kepala Sekolah di Bandung Barat: Menunggu Rekomendasi Pusat

Januari 14, 2026
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Januari 09, 2026
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME